Senin, 26 Desember 2016

PENGERTIAN PENDUDUK DAN STATISTIK PENDUDUK DUNIA

Penduduk adalah sejumlah atau sekelompok orang yang memiliki satu karakteristik atau lebih yang sama untuk semua orang. Sedangkan kependudukan berarti ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Pengertian dalam penduduk terdapat dua macam yaitu penduduk secara umum dan penduduk secara khusus.

Adapun persebaran penduduk dunia berdasarkan benua dan wilayah adalah sebagai berikut:

No
Benua dan Wilayah
Jumlah Penduduk
%
1
Asia
4,384,844,097
59.86%
2
Afrika
1,166,239,306
15.92%
3
Eropa
743,122,816
10.15%
4
Amerika Selatan dan Karibia
630,088,917
8.60%
5
Amerika Utara
361,127,819
4.93%
6
Australia dan Oseania
39,359,270
0.54%

Total
7,324,782,225
100.00%


a)      Pengertian Penduduk Secara Umum
Penduduk secara umum yaitu setiap warga negara Indonesia maupun Asing yang mendiami suatu tempat / wilayah dan menetap serta memenuhi ketentuan sesuai syarat-syarat yang telah berlaku.

Perbandingan Indonesia dengan Singapura
Politik  :
Ø  Singapura merupakan sebuah Republik Parlementer dengan Sistem Pemerintahan Parlementer.
Indonesia adalah Negara Republik dengan sistem Pemerintahan Pesidensial
Ø  Singapura menganut Sistem Demokrasi perwakilan.
Indonesia menganut sistem Demokrasi pancasila.
Ø  Di Singapura kekuasaan eksekutif dipegang oleh kabinet yang dipimpin oleh mentri.
Di Indonesia kekuasaan Eksekutif dipegang oleh Presiden, wakil Presiden      dan menteri dan dipimpin oleh Presiden
Ø  Singapura masuk sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah. Indonesia merupakan negara yang tingkat korupsinya cukup tinggi.
Ekonomi  :
Ø  Singapura menganut sistem Ekonomi pasar yang maju.
Indonesia Menganut sistem Ekonomi Pancasila
Ø  Singapura sangat bergantung pada Ekspor dan pengolahan barang Import khususnya di bidang Manufaktur (sektor Elektronik, pengolahan minyak Bumi, bahan kimia, teknik mekanik dan ilmu Biomedis)
Indonesia bergantung pada hasil Ekspor hasil pertanian dan Import barang-barang Industri.
Ø Singapura memperkenalkan Pajak Barang dan Jasa yang menambah pendapatan pemerintah dan menyeimbangkan keuangan pemerintah.
Di Indonesia pajak dan Retribusi daerah untuk tambahan pendapatan negara.
Teknologi  :
Ø  Teknologi di Singapura cukup maju
Di Indonesia masih berkembangnya IPTEK, sehingga alat-alat komunikasi atau yang lainnya masih mengimpor dari negara lain (Hp, sepeda motor, mobil, laptop, komputer,dll).
Hankam  :
Ø  UU di Singapura mensyaratkan setiap warga negara dan penduduk tetap pria Singapura siap beroperasi dan menjadi serdadu cadangan sampai usia 40 tahun, tetapi harus menjalani National Service
Setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut dalam upaya bela negara dalam penyelenggaran pertahanan negara.

Apa yang terjadi jika penduduk usia 50 tahun keatas 10 tahun yang akan mendatang?
10 tahun yang akan datang orang-orang tua akan mengikutin zaman yang moderen dan tergerus oleh zaman mau tidak-mau orang-orang tua harus mengikuti perkembangan zaman itu sendiri perkembangan zaman sudah terjadi begitu saja seiiring berjalanya waktu zaman pun semakin maju dan berubah,perkembangan zaman tidak bisa di bending atau di tahan,tetapi perkembangan zaman itu harus kita imbangi dan kita ikuti agar tidak tertinggal dan tidak kekurangan informasi.

Menurut Undang-undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, yang dimaksud dengan lanjut usia adalah penduduk yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas. Lansia termasuk dalam kategori penduduk rentan dilihat dari kemunduran dari segi fisik, psikologis, sosial, ekonomi dan kesehatan sehingga mereka terlindung oleh jaminan sosial.
              Penduduk Lansia (usia 60 +) di seluruh dunia diproyeksi akan tumbuh  dengan sangat cepat bahkan tercepat disbanding kelompok usia lainnya. Diperkirakan mulai tahun 2010 yang lalu telah terjadi ledakan jumlah penduduk lanjut usia. Hasil prediksi menunjukkan bahwa persentase penduduk lanjut usia akan mencapai 9,77 persen dari total penduduk pada tahun 2010 dan menjadi 11,34 persen pada tahun 2020.
               Perubahan jumlah penduduk lansia perlu direspon secara tepat karena jika tidak, maka akan
menimbulkan persoalan yang sangat serius. Hal tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa penduduk lansia memiliki pengaruh besar dalam permbangunan sosial ekonomi suatu Negara
Disamping itu lansia memilki hak baik hak politik, sosial maupun ekonomi yang harus dipenuhi. Hal ini nampaknya belum sepenuhnya direspon oleh pemerintah secara baik. Oleh karenanya diperlukan suatu rumusan kebijakan mengenai lansia yang mampu merespon kondisi yang ada. Dalam rangka itulah, pemerintah membentuk Komisi Nasional Lanjut Usia yang disahkan berdasarkan Kepres No. 52 tahun 2004 yang memiliki tugas tuntuk mengkoordinasi segala upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.
Dengan demikian, peningkatan jumlah penduduk lanjut usia menjadi salah satu indicator keberhasilan pembangunan sekaligus sebagai tantangan dalam pembangunan. Keberhasilan karna peningkatan jumlah lansia merupakan dampak dari peningkatan usia harapan hidup. Sementara sebagai tantangan peningkatan jumlah lansia akan menimbulkan permasalahan penting. Bila permasalahan tersebut tidak diantisipasim maka tidak tertutup kemungkinan bahwa proses pembangunan akan mengalami berbagai hambatan. Oleh sebab itu permaasalahan lanjut usia harus menjadi perhatian kita semua, baik pemerintah, lembaga masyarakat maupun masyarakat itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar